Sejarah

..BPPM didirikan pada tanggal 22 Maret 2006 berdasarkan SK Rektor No 91 tahun 2006 tentang Badan Pengembangan dan Penjaminan Mutu. BPPM adalah singkatan dari Badan Pengembangan dan Penjamin Mutu, atau dalam Bahasa Inggris ”Quality Assurance and Development Board” dan dalam Bahasa Arab ” Al-Lajnah Li Damāni an-Nau`iyyah wa Tanmiyyatih”.

LPM dibentuk dengan tujuan :

Terwujudnya kredibilitas pengelola yang menandai terwujudnya good-governance
Terwujudnya akuntabilitas Universitas, baik dari segi akademis, maupun profesi
Terwujudnya peran universitas dalam dunia akademis dan profesi, baik pada tingkat  nasional maupun internasional
Meningkatnya kualitas peran universitas dalam peningkatan kualitas peradaban dan kebudayaan masyarakat

LPM bertanggung jawab langsung kepada rektor yang pelaksanaan sehari-hari berada di bawah koordinasi Pembantu Rektor bidang Akademik. LPM adalah unsur pelaksana yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi universitas di bidang pengembangan dan penjaminan.