Lembaga Penjaminan Mutu (LPM ) UIN Suska Riau hadiri rapat kelulusan nasional sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS) tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia di Hotel Izzi Jl. Pakuan No. 25 Bogor, selama tiga hari, 12-14 November 2015. Sesuai surat Direktur Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Amsal Bakhtiar, MA, Nomor: DJ.I/Dt.I.IV/2/H.M.01/4292/2015, tertanggal 03 November 2015, perihal Undangan Rapat Kelulusan Nasioanl Sedos PTKI, UIN Suska Riau diundang sebanyak 3 ( tiga) orang perwakilan dari asesor, panitia dan staf admin Serdos 2015. Perwakilan asesor UIN Suska Riau dihadiri Prof. Dr. Afrizal, M. Ag, perwakilan panitia, Dr. H. Erman, M.. Ag dan staf admin Serdos, Lisa Tinaria, SE, sebagaimana tercantum dalam surat tugas yang dikeluarkan Rektor UIN Suska Riau, Nomor: Un.04/R/PP.00.9/3761/205, tertanggal 11 November 2015.
Pada kegiatan Serdos 2015, UIN Suska Riau menjadi Perguruan Tinggi Pengusul sekaligus menjadi Perguruan Tinggi Penilai. Sebagai Perguruan Tinggi Pengusul, UIN Suska Riau mengajukan sebanyak 35 (tiga puluh lima) calon Serdos yang dinilai oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Sedangkan sebagai Perguruan Tinggi Penilai, UIN Suska Riau melakukan penilaian terhadap peserta Serdos dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebanyak 49 (empat puluh sembilan) orang. Namun dari 49 orang tersebut, 2 (dua) orang peserta Serdos dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak bisa dilakukan penilaian karena tidak mengisi portofolio. Sebanyak 10 (sepuluh) orang tim asesor Serdos UIN Suska Riau, seluruhnya Guru Besar, telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan atas kesungguhannya melakukan penilaian, meskipun waktu yang disediakan sangat singkat.
Saat evaluasi pelaksanaan Serdos 2015 yang dipimpin oleh Drs. H. M. Nuryasin, M. Si dan Abdul Wahid, ST, disampaikan beberapa problem dan hambatan dalam pelaksanaan Serdos 2015, diantaranya waktu penilaian yang dilaksanakan Serdos pendek, hanya tiga hari, dan diharapkan kedepan bisa lebih baik dari saat ini. Termasuk yang menjadi sorotan peserta rapat kelulusan adalah kemungkinan adanya kesalahan panitia penyelenggara dalam penggunaan IT, yang mengakibatkan peserta Serdos tidak lulus dan menjadi korban. Tanggungjawab moral panitia penyelenggara sangat menentukan. Menanggapi keadaan tersebut, Abdul Wahid menyampaikan bahwa tidak boleh ada korban Serdos akibat kesalahan IT. Beberapa kasus peserta Serdos yang tidak lulus bukan karena faktor IT, tapi karena faktor lainnya.